Persyaratan Permohonan Bantuan Hukum Bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK)
Siapa pemohon bantuan hukum?
Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Mengapa pelaku UMK kami layani?
Hak konstitusi maupun hak asasi manusia bagi pelaku UMK menjadi alasan YIHEGI untuk menyelenggarakan pemberian bantuan hukum.
Dimana pelayanan bantuan hukum?
Posko Bantuan Hukum Yayasan Inovasi Hukum Ekonomi dan Governansi Indonesia di Tangerang Selatan, Banten.
Apa syarat bagi penerima bantuan hukum?
Mengajukan permohonan bantuan hukum secara tertulis berisi uraian singkat pokok persoalan secara jujur dan benar.
KTP Pemohon dan/atau yang mewakili kepentingan yang berperkara.
Nomor Induk Berusaha bagi pelaku UMK dan Surat Keterangan Tidak Mampu bagi individu atau kelompok.
Bersedia menyerahkan salinan/fotocopy alat bukti antara lain surat atau surat elektronik.
Tidak memiliki hubungan kuasa dengan Advokat.
Kapan waktu Anda dilayani?
Hari Senin - Jumat pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB. Sabtu, Minggu dan hari libur nasional tidak ada pelayanan.
